Jumat, 12 Juni 2009

Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai. Tanjung Priok pada hari Jumat tanggal 30 mei 2008 menjadi berita yang cukup heboh.Berbagai media banyak yang mengeksposnya sehingga tidak heran kemudian menjadi headline dari koran-koran nasional. Kontan saja hasil penggeledahan ini menimbulkan kesan yang negatif dan nada pesisimisme terhadap kinerja Departemen Keuangan secara keseluruhan karena ternyata ditemukan adanya indikasi tindakan korupsi di kantor tersebut dengan ditemukannya barang bukti berupa uang kurang lebih sebesar 500 juta yang disimpan di berbagai tempat.

Bea dan Cukai selain pajak merupakan salah satu institusi di bawah Departemen Keuangan yang sudah melakukan modernisasi Administrasi. Modernisasi ini meliputi perbaikan sistem administrasi dan sistem penggajian. Administrasi sudah menggunakan teknologi informasi sehingga bersifat online. Teknologi informasi ini dimaksudkan untuk mengurangi intensitas pertemuan secara fisik antara petugas dengan wajib pajak/bea cukai. Perbaikan sistem penggajian atau yang disebut dengan remunerasi dimaksudkan untuk memberikan reward dan sekaligus untuk mengurangi kemungkinan tindakan korupsi yang seringkali dengan alasan karena kurangnya kesejahteraan.

Namun ternyata hasil penggeledehan yang dilakukan oleh KPK terhadap kantor pelayanan bea dan cukai seolah memberikan nada pesimisme publik terhadap departemen keuangan karena ternyata remunerasi yang tinggi belum mampu menghilangkan perilaku korupsi. Mungkin ada yang berpikir berapa seharusnya gaji pegawai bea dan cukai atau juga pegawai pajak agar tindakan korupsi itu bisa diminimalisasi. Menurut saya permasalahannya bukan terletak pada seberapa besar gaji pegawai. Mental pegawai seharusnya menempati prioritas utama untuk membenahi kinerja. Di samping itu perlu lembaga penegak hukum baik internal maupun eksternal yang mempunyai kewenangan untuk memberikan hukuman bagi pegawai yang melakukan pelanggaran kode etik. Dengan demikian akan seimbang antara eward dan punishment. Pegawai mendapatkan gaji yang tinggi melalui remunerasi tetapi mereka juga akan mendapatkan sanksi yang berat apabila mereka melakukan pelanggaran kode etik dengan melakukan tindakan yang tercela. Mudah-mudahan saja apa yang terjadi pada pemeriksaan di kantor bea cukai itu mampu memberikan shock therapy bagi seluruh institusi pelayanan publik dan pegawai yang ada di situ untuk lebih transparan dan bersih dalam melakukan tugasnya. Semoga…